Optimalisasi Distribusi Pupuk Bersubsidi Disambut Positif

Optimalisasi Distribusi Pupuk Bersubsidi Disambut Positif
Kementan menata kembali distribusi pupuk bersubsidi lewat Permentan 10/2022 Tentang Tata Cata Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi. Ilustrasi - Pupuk bersubsidi. Foto: Kementan

Panja DPR-RI dan pemerintah sepakat mengevaluasi pupuk bersubsidi dan kartu tani melalui Permentan 10/2022.

Kendati demikian, Prof Rauf, mengingatkan Kementan dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) sebagai produsen dan distributor pupuk bersubsidi harus lebih tanggap dalam menyediakan pasokan pupuk yang memadai.

"Saya juga sebagai Ketua Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kab. Deli Serdang selalu berada di lapangan (bersama petani) yang selalu mengeluhkan keberadaan atau ketersediaan pupuk yang mereka butuhkan," tutup Prof Rauf.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap agar seluruh stakeholder dan elemen masyarakat berikan dukungan terkait tata kelola pupuk bersubsidi yang lebih baik, salah satunya dengan cara melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi agar tepat sasaran.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut bersama-sama berpartisipasi dalam mengawal dan mengawasi penyaluran pupuk subsidi, mari berani melaporkan kalau ada penyelewengan, jangan takut,” terangnya.

SYL menegaskan subsidi pupuk bentuk tanggung jawab pemerintah dalam membantu para petani yang membutuhkan bantuan. Dia berharap hadirnya aturan subsidi pupuk terbaru ini akan meningkatkan produktvitas pertanian. (mcr10/jpnn)

Kementan menata kembali distribusi pupuk bersubsidi lewat Permentan 10/2022 Tentang Tata Cata Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News