Optimalkan Manfaat DBHCHT, Bea Cukai Beri Atensi kepada Pemda

Optimalkan Manfaat DBHCHT, Bea Cukai Beri Atensi kepada Pemda
Bea Cukai Yogyakarta saat menerima kunjungan Pemda Kulon Progo. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan asistensi kepada pemerintah daerah (Pemda) di berbagai wilayah di Indonesia dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Beberapa instansi pemda yang melakukan koordinasi dengan Bea Cukai kali ini antara lain Pemda Purbalingga, Banjarnegara, Depok, dan Kulon Progo.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto Erwan Saepul Holik mengatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana yang cukup besar untuk memerangi peredaran rokok ilegal.

"Terutama pada bidang penegakkan hukum, yang di dalamnya ada program/kegiatan pembangunan KITHT, sosialisasi di bidang cukai, dan kegiatan penindakan rokok ilegal," kata Erwan saat menerima kunjungan Pemda Purbalingga dan Pemda Banjarnegara, sebagaimana keterangan pada Senin (3/5).

Erwan menjelaskan berdasarkan ketentuan, alokasi pemanfaatan DBHCHT adalah sebesar 50 persen dimanfaatkan pada bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen bidang kesehatan, dan 25 persen bidang penegakan hukum.

Khususnya di bidang penegakan hukum, terdapat beberapa kriteria penilaian kinerja cukai yang berbeda dengan tahun lalu.

"Pada tahun ini yang menjadi bahan evaluasi adalah frekuensi pelaksanaan sosialisasi, kualitas koordinasi, informasi, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, serta efektivitas penyerapan anggaran," tutur Erwan.

Sementara itu Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bogor Wahyu Setyono Widyobroto mengungkapkan pihaknya akan melakukan penilaian kinerja pemda dalam pemanfaatan DBHCHT.

Asistensi terkait pemanfaatan DBHCHT diberikan jajaran Bea Cukai kepada pemda di berbagai daerah di tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News