Orang-orang di Depan Irjen Ahmad Luthfi Ini Kelakuannya Sangat Mengerikan
Polisi mengamankan delapan senjata tajam sebagai barang bukti, empat unit sepeda motor, satu alat pemukul (button stick) .
Kapolda mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian delapan orang yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dari kelompok masyarakat itu.
Dari delapan pelaku, empat di antaranya berinisial DM, QM, RO, dan HA, sedangkan empat lainnya masih dikembangkan.
Sebelumnya, polisi pada tanggal 11 Februari mengembangkan penyidikan kasus Serengan.
Kasusnya sama dengan cara pengancaman dan perusakan dengan senjata tajam samurai terhadap masyarakat di Poskampling Danukusuman.
Pelaku ada lima orang. Akan tetapi, polisi baru menangkap tiga orang, sedangkan dua orang masuk DPO.
Tiga pelaku aksi premanisme di Danukusuman Serengan Solo tersebut bernama Sigit Zhakaria (25), Desning Wong Narimo (29), dan Teguh Pidekso (39), ketiga warga Laweyan Solo ini kini ditahan di Mapolresta Surakarta. (antara/jpnn)
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi menyampaikan pernyataan tegas terkait aksi premanisme kelompok masyarakat di Solo.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kesatria Bengawan Solo Tetap Berkandang di Sritex Arena
- Gerakan Mahasiswa Independen Solo Raya Serukan Terima Hasil Pemilu 2024
- Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta
- 9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Nana Sudjana: Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Semarang Banjir, 4 Kereta Api dari Solo Batal Berangkat
- Cuaca Buruk, 2 Penerbangan Menuju Solo Dialihkan ke Semarang