Orang Sok Radikal Langsung Dikeluarkan dari FPI
jpnn.com, JAKARTA - Aziz Yanuar memastikan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan pemerintah sangat tegas menolak sebagai bentuk terorisme.
Bahkan, FPI menutup rapat terhadap pemahaman radikal atau menyimpang dari ajaran Islam.
Aziz menyampaikan hal ini untuk merespons tudingan bahwa FPI ormas yang pro terhadap teroris.
"Ketika FPI masih eksis secara entitas, orang-orang yang sok radikal dan ngotot maunya sendiri pasti sudah dikeluarkan," ujar mantan anggota tim hukum FPI Aziz kepada JPNN, Senin (5/4).
Pria yang juga menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini menegaskan, FPI tak akan menerima orang yang memiliki pemahaman menyimpang, apalagi teroris.
"Orang-orang itu (pemahaman menyimpang) tidak diterima di tubuh FPI yang wasathiyyah," tegas Aziz.
Diketahui, isu FPI sebagai ormas pendukung teroris muncul setelah Densus 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah terduga teroris.
Dalam penangkapan itu, didapati bukti bahwa beberapa terduga teroris ini mantan simpatisan dan anggota FPI.
Aziz Yanuar mengatakan, ormas FPI dipastikan sangat menolak terhadap pemahaman radikal atau menyimpang dari ajaran Islam.
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya