Organda Tidak Terima Taksi Online Dibebaskan dari Ganjil Genap
Senin, 12 Agustus 2019 – 20:42 WIB
Organda DKI Jakarta menolak keras rencana Pemprov DKI Jakarta membebaskan kendaraan angkutan online berplat hitam di koridor ganjil-genap
BERITA TERKAIT
- DK Jakarta
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik
- Hari Ini Sampai 14 April Akan Diterapkan Ganjil Genap di Tol Japek-Kalikangkung
- Pemprov DKI Tiadakan CFD Selama Libur Lebaran, Catat Tanggalnya