Organisasi Guru Desak Ustaz Cabul Pemerkosa 12 Santri Dihukum Seumur Hidup dan Dikebiri
Jumat, 10 Desember 2021 – 12:41 WIB
P2G juga meminta LPSK memberikan perlindungan, ada potensi perundungan kepada korban atau saksi dari pihak tertentu.
"Kami dapat informasi pelaku merupakan tokoh agama yang cukup disegani di Kota Bandung," lanjut guru madrasah ini.
P2G berharap masyarakat tidak menyalahkan korban dan keluarganya. Masyarakat mesti dididik untuk empati kepada keluarga korban kekerasan seksual, apalagi mayoritas mereka adalah usia anak di bawah 18 tahun. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Organisasi guru P2G mendesak agar ustaz cabul pemerkosa 12 santrinya diberikan hukuman seberat-beratnya berupa penjara seumur hidup dan dikebiri kimia
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Kasus Santriwati di Rohil Tewas Diduga Keracunan
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
- Fery Farhati & Rustini Silaturahmi ke Sejumlah Ponpes di Sampang, Ada Pesan untuk Santri
- Atikoh Ajak Santriwati Ponpes KHAS Stand Out Melawan Body Shaming & Bullying
- Asrama Terbakar, Ratusan Santriwati Pesantren Babul Maghfirah di Aceh Besar Dipulangkan