OSO: Saya tidak Akan Mundur

OSO: Saya tidak Akan Mundur
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. Foto: dokumen JPNN.Com

“Jadi, jangan dipelintir. Ini kepentingan hukum negara, bukan keputusan saya pribadi," jelas senator asal Kalimantan Barat (Kalbar), itu.

Ketua DPD itu menilai KPU tidak merasa memiliki negara hukum. Karena itu, politikus berlatar belakang pengusaha di berbagai bidang itu menegaskan tidak akan patuh terhadap KPU, selama lembaga penyelenggara pemilu itu tak tunduk terhadap peraturan negara ini.

"Saya akan patuh apabila KPU patuh. Isi martabat kita dengan ketetapan hukum. Saya berhak berbicara untuk kepentingan hukum, bukan diri sendiri, tapi ini juga kepentingan DPD RI," paparnya.

Dodi Abdul Kadir, pengacara DPD, mengatakan banyak pihak yang tidak menyadari bahwa saat ini terjadi krisis demokrasi yang dapat menganggu pelaksanaan Pemilu 2019. "Seharusnya KPU sebagai penyelenggara pemilu mampu mengikuti jadwal yang diatur di UU Pemilu. Lewatnya waktu atau terjadinya pelanggaran di luar ketentuan tahapan pemilu dapat menimbulkan ketidakpastian hukum," katanya dalam kesempatan yang sama.

Dia menambahkan jika kondisi ini dibiarkan maka ada pintu lebih besar terhadap ketidakpastian hukum di Pemilu 2019.

Dodi menegaskan bahwa di samping lewatnya waktu, saat ini tidak ada caleg DPD untuk Pemilu 2019. "Kalau tidak ada calonnya, ya pasti tidak ada anggota DPD," katanya.
Dia menjelaskan bahwa tidak adanya caleg DPD karena KPU telah mencabut surat tentang penetapan DCT anggota DPD. Sebab, penyusunan DCT yang dikeluarkan KPU tidak memiliki cantelan hukum.

"PKPU Nomor 26 telah dibatalkan. Putusan MA menyatakan bahwa PKPU 26 memiliki kekuatan hukum tetap sepanjang tidak diberlakukan pada Pemilu 2019," jelasnya.

Selain itu, kata dia, PTUN juga mencabut surat penetapan DCT pada Pemilu 2019. "Karena itu, terjadi kekosongan caleg DPD Pemilu 2019," ujarnya.

Oesman Sapta Odang menyatakan tidak akan mundur dari pencalonan sebagai anggota DPD Pemilu 2019 maupun posisi ketua umum Partai Hanura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News