Otsus Papua Tetap Berlanjut, Hanya Perlu Dievaluasi
Rabu, 16 September 2020 – 08:41 WIB

Warga Papua. Ilustrasi Foto: dok Kemendagri
Dalam kesempatan sama, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menambahkan, Otsus memang perlu dievaluasi agar kebijakan di level provinsi ke kabupaten bisa seragam karena seringkali terjadi dualisme sehingga anggaran Otsus tidak bisa dieksekusi di level kabupaten.
Ini terjadi karena kabupaten sering tidak memiliki akses terhadap kebijakan Otsus.
Salah satu indikatornya, indeks kesejahteraan di Papua, masih rendah yang menandakan Otsus belum optimal menjawab kesejahteraan.
Ke depan perlu dibuat mekanisme yang jelas, siapa yang memutar dana Otsus, bagaimana evaluasi pengawasannya, dan dibicarakan baik-baik antara pusat dan pemerintah provinsi. (esy/jpnn)
Pemerintah menjamin, selama UU Nomor 21 Tahun 2001 tidak dicabut, kebijakan otsus Papua dan Papua Barat tetap dijalankan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM