Pada 2015, Indonesia Penuhi Permintaan Serbia

Pada 2015, Indonesia Penuhi Permintaan Serbia
Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa sudah tertangkap dan diboyong ke tanah air, Kamis (9/7).

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meyakini penangkapan Maria Pauline Lumowa merupakan pintu masuk bagi pemerintah Indonesia untuk menangkap lebih banyak buronan yang lari ke luar negeri.

"Melihat keberhasilan ini, tentu kita berharap dan punya keyakinan, selama ada kemauan politik yang kuat dari pemerintah, seharusnya akan lebih banyak lagi DPO atau buronan yang lari ke luar negeri bisa dipulangkan," kata anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto di Jakarta, Kamis.

Didik menilai langkah dan keberhasilan yang layak diapresiasi karena setelah 17 tahun buronan pembobol BNI itu melarikan diri, akhirnya bisa diekstradisi dari Rusia.

Menurut dia, meskipun antara Indonesia dan Serbia belum punya perjanjian ekstradisi, keberhasilan itu tidak lepas dari permintaan Serbia yang dipenuhi Indonesia terkait dengan ekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada tahun 2015.

Namun, dia menilai banyak "pekerjaan rumah" dari Kemenkumham, khususnya di Ditjen Imigrasi, yang harus diperbaiki.

"Potret buruk terkait dengan kasus Harun Masiku dan Djoko Tjandra semestinya evaluasi mendasar buat perbaikan kinerja dan sistem keimigrasian yang dibangun dengan uang negara," ujarnya.

Ia menekankan, "Jangan sampai sistem dan basis IT yang dibangun bisa dikelabui penjahat atau lebih jauh lagi, jangan sampai sistem yang ada dijadikan tempat berlindungnya atau menjadi sarana para perencana kejahatan dan penjahat."

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menanggapi keberhasilan pemerintah Indonesia memboyong pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News