Pajak Daerah Tak Dihitung, Rasio Pajak Hanya Naik 0,1 %

Pajak Daerah Tak Dihitung, Rasio Pajak Hanya Naik 0,1 %
Pajak Daerah Tak Dihitung, Rasio Pajak Hanya Naik 0,1 %
JAKARTA — Target penerimaan negara secara keseluruhan dari sektor pajak memang mengalami peningkatan 12,9 persen dibandingkan APBN-P 2010. Namun jika melihat dari kontribusinya terhadap Product Domestic Bruto (PDB), tax ratio tahun 2011 mendatang hanya akan naik 0,1 persen dari 11,9 persen di tahun 2010 menjadi 12 persen di tahun 2011.

Menanggapi tax ratio yang hanya naik 0,1 persen, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa kenaikan 0,1 persen tersebut sudah melalui perhitungan yang logis. Salah satunya, kenaikan tax ratio harus dilihat dari Growth Domestic Product (GDP).

"Kita kan tahu, GDP Indonesia di tahun 2011 kira-kira Rp1.000 triliun. Sekarang saja di bulan Juli sudah Rp6.000 triliun. Jadi tax ratio itu adalah perbandingan antara penerimaan pajak dibandingkan  GDP. Jadi peningkatan memang 0,1 persen menjadi 12 persen tapi GDP kitakan naik," jelas Agus kepada wartawan di kantor Menko perekonomian, Jakarta, Selasa (17/8) .

Agus mengatakan, pemerintah tidak bisa secara radikal menaikkan tax ratio karena harus melalui pertimbangan yang matang. Apalagi, tax ratio di Indonesia harus disusun secara hati-hati karena berbeda dengan penyusunan tax ratio di luar negeri.

JAKARTA — Target penerimaan negara secara keseluruhan dari sektor pajak memang mengalami peningkatan 12,9 persen dibandingkan APBN-P 2010.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News