Pajak Daerah Tak Dihitung, Rasio Pajak Hanya Naik 0,1 %
Selasa, 17 Agustus 2010 – 13:13 WIB

Pajak Daerah Tak Dihitung, Rasio Pajak Hanya Naik 0,1 %
JAKARTA — Target penerimaan negara secara keseluruhan dari sektor pajak memang mengalami peningkatan 12,9 persen dibandingkan APBN-P 2010. Namun jika melihat dari kontribusinya terhadap Product Domestic Bruto (PDB), tax ratio tahun 2011 mendatang hanya akan naik 0,1 persen dari 11,9 persen di tahun 2010 menjadi 12 persen di tahun 2011.
Menanggapi tax ratio yang hanya naik 0,1 persen, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa kenaikan 0,1 persen tersebut sudah melalui perhitungan yang logis. Salah satunya, kenaikan tax ratio harus dilihat dari Growth Domestic Product (GDP).
Baca Juga:
"Kita kan tahu, GDP Indonesia di tahun 2011 kira-kira Rp1.000 triliun. Sekarang saja di bulan Juli sudah Rp6.000 triliun. Jadi tax ratio itu adalah perbandingan antara penerimaan pajak dibandingkan GDP. Jadi peningkatan memang 0,1 persen menjadi 12 persen tapi GDP kitakan naik," jelas Agus kepada wartawan di kantor Menko perekonomian, Jakarta, Selasa (17/8) .
Agus mengatakan, pemerintah tidak bisa secara radikal menaikkan tax ratio karena harus melalui pertimbangan yang matang. Apalagi, tax ratio di Indonesia harus disusun secara hati-hati karena berbeda dengan penyusunan tax ratio di luar negeri.
JAKARTA — Target penerimaan negara secara keseluruhan dari sektor pajak memang mengalami peningkatan 12,9 persen dibandingkan APBN-P 2010.
BERITA TERKAIT
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal