Pajak Digenjot, Tax Ratio Malah Menciut
Sabtu, 31 Maret 2012 – 07:07 WIB
"Kita pernah paling tinggi tahun 2003 tax ratio menyentuh 14,1 persen tapi kemudian turun terus sampai tahun lalu hanya 11,8 persen. Komparasi tetangga seperti Malaysia dan Thailand sudah mecapai 18-22 persen terhadap PDB,"imbuhnya.
Dengan besarnya potensi pajak yang belum termanfaatkan, tax ratio Indonesia sebenarnya bisa kembali ke level 14 persen. "Bukan hanya penghematan apapun, yang dihemat anggaran birokrasi subdisidi dikurangi tapi juga diutak utik dari sisi penerimaan khususnya dari pajak," pungkasnya.(Fia/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah akan mengoptimalisasikan penerimaan negara dari sektor perpajakan hingga Rp.1.016,237 triliun. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun 3,97 Persen
- Gelar Sales Reward 2024, Modernland Ajak Para Pemasar Berprestasi ke Eropa
- Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini
- Sandi Ajak Pelaku Kreatif Daftar Program Unggulan Kemenparekraf
- Sejumlah Agen AMDK di Jakarta & Depok Kehabisan Stok Seusai Lebaran 2024
- Ditambah 956.227 Ton, Alokasi Pupuk Bersubsidi Jawa Timur jadi 1,9 Juta Ton