Pak Basuki Bantah Tarif Tol di Indonesia Paling Mahal di Asia Tenggara

Pak Basuki Bantah Tarif Tol di Indonesia Paling Mahal di Asia Tenggara
Basuki Hadimuljono. Foto: dok.JPNN.com

Berdasarkan yang tertera dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Jalan-jalan tol baru harus menerapkan tarif diatas Rp. 1.000 per kilometer jika BUJT pengelola ingin investasi kembali tepat waktu. “Tapi oleh pemerintah itu paling tinggi Rp 1.000 per kilometer PPJT-nya. Padahal di PPJT-nya itu lebih dari Rp 1.000 per km,” kata Subakti.  

Dia mencontohkan Jalan Tol Semarang-Batang yang berdasarkan perhitungan investasinya harus bertarif Rp 1.500 per kilometer. Tapi PT Jasa Marga menetapkan Rp. 1.000 per kilometer (untuk golongan 1). ”Itu artinya pemakai jalan sudah diuntungkan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Aptrindo Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman menegaskan bahwa jika mempertimbangkan biaya pengiriman logistik, melewati tol Trans Jawa disebut bukan opsi yang visibel bagi pengusaha. Mengambil contoh rute Jakarta-Surabaya, Kyatmaja menyebutkan bahwa pengemudi truk harus mengeluarkan biaya ekstra sekitar Rp 1,3 juta.

Hal tersebut dinilai tak sebanding meski tol mampu memangkas waktu kirim secara signifikan. ”Kalau lewat bawah (bukan jalan tol, red) Jakarta-Surabaya itu sekitar 36 jam, jika lewat tol memang bisa jadi sekitar 13 jam, tapi tambahan Rp 1,3 juta di komponen biaya kami itu kami belum ketemu hitungannya,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos, tadi malam (12/2).

Menurut Kyatmaja, untuk membuat pengusaha truk mau melewati jalan tol, maka formulasi tarif harus dikaji ulang. ”Kami minta diskon 50 persen,” tegasnya. Untuk saat ini, lanjut Kyatmaja, harga yang ideal yang masih masuk dalam hitungan pengusaha adalah diskon 50 persen dari tarif normal sekitar total Rp 1,3 juta (Jakarta-Surabaya). (tau/agf/wan)


Tarif tol seperti di Trans Jawa disebut bukan opsi favorit buat sopir truk, karena harus mengeluarkan biaya ekstra sekitar Rp 1,3 juta.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News