Pak Darto Merasa Diintimidasi, Polisi Segera Panggil Ahli

Pak Darto Merasa Diintimidasi, Polisi Segera Panggil Ahli
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan. Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pengancaman terhadap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto. Sidarto menerima ancaman melalui layanan pesan singkat (SMS) dari pihak yang mengaku Sekjen LBH Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Eka Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya selain memeriksa saksi juga akan mengumpulkan keterangan ahli. Tujuannya untuk memastikan apakah kata-kata yang digunakan bernada mengancam atau tidak.

"Itu kan subjektif yang menurut Pak Sidarto bentuk ancaman terhadap dirinya. Makanya segala sesuatunya akan kami komunikasikan terhadap ahli,” kata Adi ketika dikonfirmasi, Selasa (30/1).

Sejauh ini, kata Adi, penyidik belum bisa menentukan unsur pidana dalam kasus itu. Sebab, polisi akan menunggu keterangan ahli.

"Saya lihat berkaitan dengan kebudayaan Betawi. Tapi kan itu saya enggak ada kapasitas menyatakan bahwa bukti pengancamannya ada di kalimat mana, biarkan nanti ahli yang menjelaskan," imbuh mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Sebelumnya Sidarto melapor ke Polda Metro Jaya atas ancaman yang dia terima melalui pesan singkat. Mantan ketua MPR yang juga pensiunan polisi itu merasa terancam oleh SMS kiriman Eka.

Adapun isi SMS yang dianggap mengancam adalah Assalamualaikum Pak Sidarto yang terhormat dan dimuliakan, kenapa Bapak tega membunuh kreasi anak muda yang akan melestarikan budaya lokalnya yang hampir punah? Di mana rasa nasionalisme Bapak sebagai orang yang dihormati dan terpandang? Tertanda Eka Jaya Warga Bangka.(mg1/jpnn)


Polda Metro Jaya bakal memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pengancaman terhadap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News