Pak I dan Istrinya Dituduh Punya Ilmu Hitam, Bisa Berubah jadi Hewan
jpnn.com, KENDARI - Rumah milik pasangan suami istri berinisial I (60) suami dan WL (55) istri di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, dibakar warga.
Suami istri itu diduga memiliki ilmu hitam 'parakang' (bisa berubah jadi hewan atau tumbuhan). Insiden pembakaran terjadi pada Minggu (2/1).
Kapolsek Moramo Utara Iptu Gema Brajaksono mengatakan pihaknya telah memintai keterangan dari beberapa orang saksi.
"Untuk pelakunya sedang kami dalami, dan laporannya sudah masuk ke Satreskrim Polres Konsel. Namun sampai saat ini sudah ada beberapa saksi yang telah kami mintai keterangan," katanya melalui keterangan tertulisnya di Kendari, Rabu.
Meski begitu, Iptu Gema tidak menyebut secara terperinci berapa orang yang telah diperiksa terkait kasus pembakaran tersebut.
Sementara dalam kejadian pembakaran yang menghanguskan satu unit rumah tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa.
"Kalau korban jiwa tidak ada, karena pada saat kejadian tersebut, Babinkamtibmas bergerak cepat membawa pemilik rumah ke polsek," jelasnya.
Pembakaran rumah di desa tersebut bermula ketika seorang warga Tanjung Tiram meninggal dunia.
Dituduh punya ilmu hitam, I dan istrinya, WL harus kehilangan rumah karena dibakar warga yang marah.
- 4 Warga yang Hilang Saat Mencari Burung di Konawe Selatan Ditemukan, Begini Kondisinya
- Cerita Joshua Saat Rasakan Tendangan Calon Anaknya dalam Kandungan Istri, Terus-Terusan
- Tradisi Unik Ramadan di Wakatobi: Mencari Jodoh Lewat Kacang
- Sekuriti Perusahaan Tambang Nikel Ilegal di Kolaka Tewas Tertimbun Longsor
- Pembacok Aipda D Ditangkap di Konawe Selatan, Terancam 10 Tahun Penjara
- 272 PPPK di Pemkab Konawe Selatan Resmi Dilantik, Begini Pesan Bupati Surunuddin