Pak Jokowi, Jangan Lupakan Perpres Gaji PPPK Meski Ada Corona
Minggu, 22 Maret 2020 – 06:15 WIB
“Semoga wabah corona tidak mematikan terbitnya perpres pengajian PPPK," sambung Nur. (esy/jpnn)
Wabah virus corona membuat honorer K2 makin sengsara. Sebab, penerbitan perpres penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kian suram.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Dunia Hari Ini: Presiden Joko Widodo Bertolak ke Melbourne untuk Pertemuan ASEAN
- Harga Beras Melambung, Jokowi: Cek Langsung, Jangan Tanya kepada Saya
- Jokowi Sebut Indonesia Maju dalam 3 Periode Kepemimpinan ke Depan
- Prabowo, Luhut, hingga Wiranto Hadiri Pelantikan AHY di Istana Negara
- Jokowi Resmi Lantik AHY Sebagai Menteri ATR/BPN, Hadi Jadi Menkopolhukam