Pak Jokowi, Masalah Omnibus Law Bukan Cuma Ketenagakerjaan
Sabtu, 25 April 2020 – 08:28 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa. Foto: Mesya/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pembahasan RUU bidang ketenagakerjaan yakni Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah bagus.
"Bagus menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan tetapi yang masalah bukan hanya klaster ketenagakerjaan. Masih banyak hal yang bermasalah di klaster-klaster lain," kata Ledia pada Jumat malam (24/4).
Baca Juga:
"Jadi tidak cukup hanya menunda klaster ketenagakerjaan," tegasnya.
Ledia menegaskan bahwa Fraksi PKS di Baleg tetap meminta pemerintah untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja secara keseluruhan.
"Karena banyak masalah yang harus dibahas di RUU tersebut, sementara kita masih dalam keadaan darurat Covid-19 yang tentu harus diprioritaskan penyelesaiannya," tandas legislator Dapil Jawa Barat ini.(fat/jpnn)
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa menyatakan permasalahan di RUU Cipta Kerja bukan cuma sektor ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang