Pak Menkeu, Please Jangan Dulu Naikkan Cukai Hasil Tembakau
Selasa, 07 Juni 2016 – 21:12 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
“Sisanya pedagang perantara tembakau dan jalur distribusi hasil industri. Jadi sungguh ironis ketika IHT ditekan terus pemerintah tanpa pernah melakukan pembinaan selain hanya sebagai pemungut cukai semata,” ucapnya.
Namun demikian Misbakhun juga menawarkan solusinya. Yakni melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang saat ini masih proses harmonisasi di DPR. Harapannya agar IHT juga mendapat perlindungan.
“Dalam konteks itulah, peran negara seperti ini harus diatur dengan regulasi yang melindungi industri hasil tembakau dan petani tembakau sehingga kemandirian ekonomi sebagaimana cita-cita pemerintahan Jokowi-JK mewujud,” pungkasnya.(ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja