Pak Mukti Tegaskan Tidak ada Intervensi Pemda Terkait Hasil Seleksi PPPK

jpnn.com - JAMBI - Berdasar informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 akan dilakukan dalam waktu dekat, antara 6 Desember sampai 15 Desember 2023.
Penjabat Bupati Merangin Mukti berharap akan banyak putra-putri daerah tersebut yang lulus seleksi PPPK.
Mukti menambahkan untuk penempatan PPPK yang lulus akan menyesuaikan dengan kebutuhan.
"Baik untuk PPPK guru maupun kesehatan nanti penempatannya disesuaikan dengan pemerataan kebutuhan tenaga guru maupun tenaga medis tersebut di setiap kecamatan, terutama daerah terpencil," ungkapnya di Jambi, Rabu (6/12).
Mukti menyatakan bahwa tidak ada intervensi dari pemerintah daerah pada hasil seleksi PPPK.
Menurutnya, semua merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini BKN.
"Pemkab Merangin tidak mempunyai wewenang sedikit pun, apalagi untuk mengintervensi. Semua dilakukan oleh BKN, mulai dari penyelenggaraan seleksi sampai hasil kelulusannya nanti,’’ ungkap Mukti.
Sebagai informasi, jumlah formasi PPPK 2023 Kabupaten Merangin sebanyak 1.388. Perinciannya, formasi guru 1.117, dan tenaga kesehatan 271.
Pj Bupati Merangin Mukti menegaskan tidak ada intervensi pemda soal hasil seleksi PPPK.
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi