Pak Polisi, Maaf, Cara-cara seperti Itu Mencoreng Institusi Polri di Mata Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengingatkan jajaran Polri agar profesional dan transparan dalam menangani kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan sesama polisi, Bharada E, di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Pihak keluarga Brigadir J di Jambi mengaku sempat mengalami intimidasi.
"Saya meminta kepada pihak Polri untuk tidak melakukan intimidasi kepada keluarga korban," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat DPR itu kepada wartawan, Selasa (19/7).
Santoso mengatakan dugaan adanya "manuver" terhadap keluarga Brigadir J tentu bisa berimbas kepada turunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Terutama menyangkut kepercayaan tentang transparansi kepolisian dalam mengusut kasus hukum.
"Cara-cara seperti itu akan mencoreng institusi Polri di mata rakyat. Seluruh anggota Polri harus menghormati proses penyidikan ini," ungkap dia.
Keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan di Bareskrim Polri pada Senin (18/7).
Santoso mengingatkan jajaran Polri terkait penanganan kasus kematian Brigadir J dalam insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat