Pakai Baju PNS, EG Berbuat Terlarang, Alamak!

Pakai Baju PNS, EG Berbuat Terlarang, Alamak!
Tersangka penipuan dengan modus sebagai PNS. Foto: dok curupekspress

Korbannya ialah Reka Mayasari (25), warga Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang, yang memiliki usaha di Desa Tasikmalaya.

Pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih kami kembangkan,” tutup Tonny. (curupekspress/jpnn)


Modus pelaku berinisial EG mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS).


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News