Pakai Baju PNS, EG Berbuat Terlarang, Alamak!
Jumat, 05 Agustus 2022 – 21:16 WIB

Tersangka penipuan dengan modus sebagai PNS. Foto: dok curupekspress
Korbannya ialah Reka Mayasari (25), warga Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang, yang memiliki usaha di Desa Tasikmalaya.
Pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih kami kembangkan,” tutup Tonny. (curupekspress/jpnn)
Modus pelaku berinisial EG mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK