Pakai Hijab dan Cadar, Intan Maharani Berbuat Tidak Terpuji di Hotel

Pakai Hijab dan Cadar, Intan Maharani Berbuat Tidak Terpuji di Hotel
Intan Maharani mengenakan cadar ketika beraksi bersama rekannya yang bertugas antar jemput ketika diamankan Polres Banjarbaru. Foto: Humas Polres Banjarbaru For Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, BANJARBARU - Tindakan Intan Maharani membuat siapa pun mengelus dada karena dirinya menggunakan hijab dan cadar untuk memuluskan perbuatan tidak terpujinya.

Intan menggelapkan telepon seluler milik Mawar (bukan nama sebenarnya) di sebuah hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (18/6).

Wanita 46 tahun itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia ditangkap saat hendak menjual barang hasil kejahatannya di Jalan Veteran, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/6).

BACA JUGA: Mangkrak Seperti Proyek Hambalang, Rumah Dinas Anggota Dewan Jadi Tempat Begituan

Intan dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Intan cukup licin ketika menjalankan aksinya. Dia menggunakan akun media sosialnya bernama Zahira Raya untuk mengelabui Mawar.

Perbuatan Intan terbongkar setelah Mawar melapor ke Polres Banjarbaru.

Tindakan Intan Maharani membuat siapa pun mengelus dada karena dirinya menggunakan hijab dan cadar untuk memuluskan perbuatan tidak terpujinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News