Pakar Hukum Anggap Hadi Poernomo Jeli Lihat Kelemahan KPK
Rabu, 27 Mei 2015 – 22:44 WIB
"Prinsipnya negara itu harus dipersulit ketika mau merampas kebebasan warga negaranya, tidak boleh ada karpet merah, tidak boleh gampang. Makanya negara harus tunduk pada sistem dan prosedur. Tidak boleh negara menabrak apalagi membuat peraturan yang bertentangan dengan UU," imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan pengadilan yang membatalkan status
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran