Pakar Hukum Tegaskan Indonesia Adalah Negara Hukum, Bukan Negara Pajak
Jumat, 31 Mei 2024 – 17:47 WIB

Sidang gugatan PT Arion Indonesia melawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali dilaksanakan di Pengadilan Pajak, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024). Foto: source for jpnn
Kasus-kasus ini mencerminkan bagaimana sistem perpajakan bisa disalahgunakan jika tidak diawasi dengan ketat sesuai hukum.
Apalagi jika sampai melumrahkan suatu pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pajak. Tidak heran jika Rey mengatakan bahwa negara akan chaos jika menghadapi orang-orang yang melumrahkan sebuah kesalahan bahkan suka memilah-milih pasal seperti ini.(ray/jpnn)
Pakar Hukum Alessandro Rey menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara pajak melainkan negara hukum.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta