Paket Hadiah Berisi Uang Rp 488 Juta, Mengurus Pakai Biaya, Alamaak

Paket Hadiah Berisi Uang Rp 488 Juta, Mengurus Pakai Biaya, Alamaak
Ekene Ugwuanyi dan Lina, pelaku penipuan, ditangkap. Foto: Imron Haqiqi/Radar Malang

jpnn.com, MALANG - Baru hitungan bulan tinggal di Indonesia, warga negara Nigeria bernama Ekene Ugwuanyi,34, sudah berani melakukan tindak kriminalitas.

Pria warga negara Nigeria itu ditangkap atas kasus penipuan online yang ia lakukan. Bersamaan dengan Lina Lifrianti, wanita asal Jakabaring, Sumatera Selatan yang ditangkap pada Kamis (15/8).

“Kami tangkap di Jakarta. Penipuan ini sendiri berawal dari perkenalan korban dengan seseorang yang mengaku sebagai dokter genelogis di Lenox yang berada di New York, Amerika Serikat, bernama Tonia Rawson.” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.

Dari perkenalan dengan dokter yang ternyata palsu itu, korban dan pelaku sering berkomunikasi melalui aplikasi bernama Speaky.

“Korban percaya karena Tonia itu menggunakan nomor seluler Amerika. Yang jadi masalah pelaku mengabarkan bahwa korban telah menerima paket hadiah berupa barang dan uang berbentuk dolar Amerika yang harus ditebus,” tambah Ujung.

Paket hadiah disebut dikirim melalui Desline Carvis Cargo. Agar korban percaya, pelaku juga memberikan link pengiriman barang melalui aplikasi.

BACA JUGA: Aktivis Mahasiswa Tewas di Kamar Hotel, Saldo Rekeningnya Lumayan Banyak

“Korban menurut saat dimintai uang biaya administrasi beserta kelengkapan dokumen di bea dan cukai, dengan diiming-iming paket hadiah yang dikirim juga berisi uang tunai USD 34.600 atau sekitar Rp 488 juta,” tukas Ujung.

Ekene Ugwuanyi, warga negara Nigeria baru hitungan bulan tinggal di Indonesia, berani melakukan aksi penipuan.

Sumber Radar Malang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News