Palangka Raya KLB DBD
Sabtu, 04 Februari 2012 – 11:47 WIB

Palangka Raya KLB DBD
PALANGKA RAYA –Setelah sempat membuat pernyataan berbeda dengan Wali Kota, HM Riban Satia, akhirnya Kepala Dinas Kesehatan, Dra Sudarmini Apt, menetapkan Kota Palangka Raya status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD). Pernyataan KLB ini disampaikan Sudarmini dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan, usai mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (3/2) kemarin. Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, pada hari pertama masuk kerja setelah sakit beberapa hari, Senin (30/1), memembuat pernyataan kepada pers bahwa Palangka Raya status KLB DBD. Namun, sehari kemudian, Selasa (31/1), ditepis Kadis Kesehatan Kepala Dinas Kota. Menurutnya, kasus DBD masih berstatus waspada.
Baca Juga:
Penetapan status KLB ini, setelah peningkatan kasus penyakit DBD secara berturut-turut selama tiga periode dan kemudian dalam dua periode terakhir, jumlah kasus DBD meningkat hingga dua kali lipat. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Sudarmini, pada 2 Februari lalu, Pemko menetapkan Palangka Raya sudah masuk dalam status KLB.
Baca Juga:
“Pada 2 Februari, Palangka Raya telah ditetapkan menjadi keadaan luar DBD. Sedangkan data yang berhasil dihimpun oleh Dinas Kesehatan sampai tanggal 3 Februari, kasus yang diduga DBD sebanyak 64 orang, positif DBD 29 orang, dan yang meninggal satu orang,”kata Sudarmini.
PALANGKA RAYA –Setelah sempat membuat pernyataan berbeda dengan Wali Kota, HM Riban Satia, akhirnya Kepala Dinas Kesehatan, Dra Sudarmini
BERITA TERKAIT
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan
- Ahmad Luthfi Jadikan Kantor Gubernur Jateng sebagai Rumah Rakyat