Palembang Krisis Guru, Wali Kota Dukung Honorer Diangkat jadi PPPK

Palembang Krisis Guru, Wali Kota Dukung Honorer Diangkat jadi PPPK
Seorang guru memberikan pengajaran di ruang kelas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan daerahnya mengalami kekurangan jumlah guru untuk mendidik anak-anak dalam memperoleh ilmu pengetahuan di sekolah.

Menurutnya, kondisi kekurangan guru tersebut sebenarnya sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama di Palembang, setidaknya setelah pemerintah mengambil kebijakan moratorium pengangkatan guru.

“Kondisi ini jelas sangat kurang sekali untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, jumlah guru di Palembang saat ini sekitar 3.000 orang lebih,” kata Harnojoyo saat dikonfirmasi seusai peletakan batu pertama pembangunan jalan layang Simpang Sekip Palembang, Selasa.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah guru SD di Palembang berkurang dari 7.686 orang menjadi 7.446 orang pada 2021, dan guru SMP dari 4.641 berkurang menjadi 4.495 orang.

Melihat kondisi itu, Pemerintah Kota Palembang mengharapkan ada kebijakan komprehensif dari Pemerintah Pusat untuk memecahkan permasalahan tersebut.

Menurut Harnojoyo, solusi yang direkomendasikan Pemerintah Kota Palembang, yakni pemerintah pusat memastikan semua guru honorer yang ada saat ini diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami dukung guru honor yang ada saat ini untuk diberdayakan, solusi mengatasi kekurangan guru semuanya diangkat sebagai PPPK atau paling tidak mereka ini tetap sebagai karyawan, dibalik rencana penghapusan status pegawai honor oleh pemerintah pusat pada 2023,” kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto menyebutkan ada sebanyak 4.477 guru dan tenaga pendidik honorer yang diusulkan untuk bisa diangkat menjadi PPPK pada formasi Tahun 2022.

Kondisi kekurangan guru sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama di Palembang. Untuk itu, wali kota mendukung honorer diangkat sebagai PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News