Palsukan Ijazah, Kader Demokrat Dipenjara
Kamis, 02 Februari 2012 – 11:08 WIB

Palsukan Ijazah, Kader Demokrat Dipenjara
Sementara itu, terkait tugasnya di DPRD Kobar, dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Demokrat. “Saya tidak masalah siapapun yang akan menggantikan posisi saya. Dalam hal ini menjadi kewenangan partai untuk menentukan pergantian antar waktu (PAW),” ulas Subahagio bijak. Dia juga menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan posisi ketua DPRD tetap dipegang atau diduduki oleh partai pemenang pemilu.
Secara terpisah, Kepala Kejari Pangkalan Bun Agustinus Widjono melalui Kasi Pidum Kejari Pangkalan Bun Solikin, membenarkan bahwa Subahagio berinisiatif sendiri datang ke Lapas, dan atau tidak atas jemput paksa dari pihaknya. “Surat panggilan kita memang sampai tiga kali, dan akhirnya pak Bahagio datang langsung ke Lapas,” ujarnya.
Pihak Kejari juga menyampaikan terima kasih atas sikap Subahagio yang sudah kooperatif dan atau taat terhadap ketentuan hukum. “Alhamdulillah beliau secara sadar bersikap taat kepada hukum untuk menjalani vonisnya,” kata Solikin. “Tidak masalah beliau langsung ke Lapas, tidak melanggar ketentuan,” tutupnya.(gza/fuz/jpnn)
PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawringin Barat (Kobar), Subahagio akhirnya menyerahkan diri untuk menjalani masa pemidanaan di Lapas Klas IIB
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya