Palsukan Kwitansi Pajak Reklame, Honorer Dinas Pertamanan Dipecat
Senin, 13 Oktober 2014 – 03:34 WIB
"Bisa dibandingkan dengan kwitansi yang lain, tidak ada perbedaan, pak," katanya.
Mengenai tanggal sebenarnya mereka mengurus tahun 2014, namun karena petugas sangat buru-buru maka salah tulis tanggal dan tahunnya.
"Malah sebenarnya blangko itu ditandatangani duluan, itu keterangan Pak Samsul di depan Inspektorat," katanya.
Terkait rencana DPRD Kota Mataram yang ingin mempertemukan semua pihak, ia sangat mendukung. Sebab sebagai pengusaha pihaknya tidak ingin seolah-olah berhadapan dengan pemerintah. Secara pribadi ia mengaku tidak pernah keberatan membayar pajak, berapa pun kewajiban itu.
"Kalau ada tagihan kami pasti bayar kok," katanya. (ili)
MATARAM - Dinas Pertamanan sudah menemukan akar persoalan kwitansi palsu pembayaran pajak reklame. Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram H Kemal Islam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat