Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sukurin

Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sukurin
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

jpnn.com, DENPASAR - Pria asal Banjar Kebung, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali, berinisial AWTWA (33) ditangkap polisi.

AWTWA melakukan aksi pamer senjata api di media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan penyidik masih memeriksa pelaku usai diamankan beberapa hari lalu.

"Pelaku masih ditahan di Polres Karangasem untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Jansen di Denpasar, Kamis.

Sebelumnya, sebuah akun Tiktok bernama @GusBenong, Kamis 14 Maret 2024 memposting seorang pemuda yang dengan bangga memamerkan sebuah senjata api miliknya.

Dalam unggahan tersebut, terlihat pria tersebut menembakkan senjata api tersebut.

Akun TikTok tersebut pun menjadi viral dan banyak menuai pertanyaan dan kecaman dari warga net, hingga membuat keresahan di masyarakat.

Pada 19 Maret 2024, Tim Resmob Satreskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan tentang vidio viral tersebut.

Sok jagoan pamer senjata api di media sosial (medsos), AWTWA diamankan polisi. Dia terancam enggak bisa berlebaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News