PAN Laporkan Dana Kampanye 86 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Hari ini Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan penerimaan dana kampanye Pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pelaporan dilakukan oleh Bendahara Umum PAN, Jon Erizal yang didampingi Sekjen PAN, Taufik Kurniawan.
"Yang kita laporkan sesuai peraturan KPU, (sumbangan) dari badan usaha, perorangan dan dari caleg, total Rp 86 miliar," kata Jon Erizal kepada wartawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (27/12).
Jon mengungkapkan, sebagian besar dana tersebut berasal dari sumbangan para calon legislatif (caleg). Jumlahnya mencapai sekitar 80 persen dari total dana kampanye.
Namun, lanjutnya, laporan yang diserahkan hari ini belum lengkap. Pasalnya, dari 560 total caleg PAN baru 97 persen yang sudah melengkapi laporannya.
"Sekitar 3 persennya ada yang meninggal, terpilih sebagai kepala daerah dan ada yang sedang tidak ada di Indonesia. Masih ada waktu, 15-20 orang ini akan selesai," papar Jon. (dil/jpnn)
JAKARTA - Hari ini Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan penerimaan dana kampanye Pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pelaporan dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK