PAN Tak Terima Sekjennya Dipolisikan, Bakal Lapor kan Balik Ade Armando

jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) tidak terima langkah kuasa hukum Ade Armando melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke kepolisian.
Menurut Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay, pihaknya akan menggunakan hak konstitusional yang dimiliki untuk melaporkan balik Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik.
"Kemudian, melaporkan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” ujar Daulay dalam keterangannya, Rabu (20/4).
Daulay secara terbuka mengemukakan keheranannya atas langkah tim kuasa hukum Ade Armando.
Dia merasa aneh, kenapa pelaporan dilayangkan pada malam hari dan baru dirilis keesokan harinya.
Eddy dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, terkait kicauannya di Twitter soal penista agama dengan menyebut inisial AA.
"Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke polisi diam-diam begitu dan malam hari."
"Padahal, kan sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana, seperti antiklimaks saja," ucap Daulay.
Partai Amanat Nasional (PAN) tak terima sekjennya dipolisikan, bakal segera melaporkan balik Ade Armando dan kuasa hukumnya.
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN
- Timnas Indonesia Harus Menang Lawan Bahrain