Panas! Saling Sela Antara Hakim, BW dan Luhut di Sidang MK

Panas! Saling Sela Antara Hakim, BW dan Luhut di Sidang MK
Tim hukum pasangan calon 02. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Suasana sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6) sempat memanas. Panasnya kondisi itu terkait perlindungan saksi dari kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang akan bersaksi Rabu (19/6) besok.

Awalnya, anggota hakim MK I Dewa Gede menyampaikan kepada semua pihak untuk tidak mendramatisasi bahwa ada kesan ancaman terhadap seseorang yang ingin bersaksi di MK.

"Tidak pernah ada ancaman. Tidak boleh ada satu orang pun yang boleh merasa terancam memberi kesaksian di MK," kata I Dewa kepada peserta sidang di Gedung MK.

Dewa menduga sepanjang sejarah MK, tidak pernah ada satu pun saksi yang menjadi korban akibat kesaksiannya. "Koreksi saya, kalau saya salah," imbuhnya.

BACA JUGA: Bambang Tetap Anggap Kiai Ma'ruf Cawapres Ilegal

Oleh karena itu, Dewa mengingatkan kepada Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto (BW) untuk menghadirkan saksinya pada sidang lanjutan besok. Dia menjamin saksi akan aman selama dalam ruang sidang MK dan bebas menggunakan hak konstitusinya dengan damai.

Sementara itu BW merasa senang atas pernyataan anggota hakim konstitusi tersebut. Namun, BW tidak yakin ada jaminan terhadap saksinya ketika di luar persidangan.

BW sendiri sudah berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut dia, LPSK tidak bisa memberikan jaminan keselamatan terhadap saksi Prabowo - Sandi karena perkaranya bukan di sidang pidana.

Hakim di sidang MK meminta tim Prabowo - Sandi tidak mendramatisasi perlindungan saksi. Dalam sejarah MK, belum pernah ada saksi yang menjadi korban kesaksiannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News