Pandemi Corona tak Bisa Menghalangi Kisah Cinta, Sudah 30 Ribu Pasangan Daftar Pernikahan
Senin, 13 April 2020 – 22:30 WIB

Ilustrasi menikah. Foto : Pixabay
"Pelayanan di KUA juga masih terus berjalan, meski secara online. Kita berharap kondisi bisa segera normal sehingga masyarakat bisa menggelar akad nikah dalam suasana yang lebih meriah sebagaimana biasanya," tuturnya. (ngopibareng/jpnn)
Kemenag mencatat sekitar 30 ribu pasangan mendaftarkan pernikahan secara online di KUA selama pandemi corona.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia