Pandemi Covid-19, RSUD Sultan Iskandar Muda Menunggak Utang Rp 18 Miliar

Pandemi Covid-19, RSUD Sultan Iskandar Muda Menunggak Utang Rp 18 Miliar
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Selain adanya utang mencapai Rp 18 miliar hingga awal tahun ini, Doni juga mengakui saat ini terdapat piutang rumah sakit setempat pada pihak ketiga sebesar Rp 5 miliar yang belum dibayarkan.

"Sehingga piutang sebesar Rp 5 miliar ini juga menyebabkan pembengkakan utang di rumah sakit," tambahnya.

Doni juga memastikan kondisi tersebut tidak akan berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada paramedis yang bertugas.

Sebab, manajemen RSUD Sultan Iskandar Muda masih mampu menjalankan operasional rumah sakit tanpa ada kendala apa pun.

“Termasuk biaya obat-obatan, sampai saat ini pihak distributor obat masih mempercayai kami. Karena obatnya tetap kita bayar meski kita cicil," jelasnya.(antara/jpnn)

Penurunan jumlah pasien sepanjang pandmi Covid-19 berdampak pada pendapatan RSUD milik Pemkab Nagan Raya itu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News