Panglima: Ini Penghargaan Negara kepada 13 Prajurit TNI

Panglima: Ini Penghargaan Negara kepada 13 Prajurit TNI
Tampak peti jenazah prajurit TNI di atas Pesawat Hercules TNI AU siap diterbangkan dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/3) menuju Jakarta untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Mereka gugur dalam insiden jatuhnya Helikopter TNI AD di Poso, Sulteng, Minggu (20/3). FOTO: Puspen TNI for JPNN.com

jpnn.com - POSO - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama kepada 13 Prajurit TNI yang gugur akibat jatuhnya Helly Bell 412 di Poso.

Hal itu disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat meninjau langsung lokasi kejadian jatuhnya Helikopter milik TNI AD di Desa Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso Sulawesi Tengah, Senin (21/3/2016).

Panglima TNI juga menyampaikan bahwa 13 Prajurit TNI yang gugur dalam menjalankan tugas, akan dilepas dengan upacara militer. Seluruh kegiatan prosesi pemakaman diambil alih oleh negara dan dimakamkam di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

“Prosesi pemakaman akan dilaksanakan setelah selesai diidentifikasi di RSU Bhayangkara Palu, selanjutnya semua jenazah akan dibawa ke RSU Polri Kramat Jati untuk identifikasi lebih mendalam,” ujar Panglima TNI dilansir dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI.

Selain itu, TNI akan memberikan santunan kepada keluarga korban dan biaya pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi kepada anak-anak prajurit TNI yang gugur akibat jatuhnya Helly Bell milik TNI AD di Poso.

Adapun 13 prajurit  yang gugur  didalam musibah Helikopter tersebut yaitu 7 penumpang dan 6 crew, dengan rincian sebagai berikut Kolonel Inf Saiful Anwar (Danrem 132/Tdl), Kolonel Inf Heri Setiyadi, Kolonel Inf Ontang R.P., Letkol Cpm Tedy, Mayor Inf Faqih,  Kapten Ckm Dr. Yanto, Prada Kiki, Kapten Cpn Agung, Lettu Cpn Wiradi, Letda Cpn Tito, Serda Karmin, Sertu Bagus, Pratu Bangkit.(fri/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News