Panitia Angket Segera Turun ke Daerah

Panitia Angket Segera Turun ke Daerah
Panitia Angket Segera Turun ke Daerah
JAKARTA -- Panitia Angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif yang dibentuk DPR telah bertemu dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di gedung DPR, Senayan, Rabu (26/8). Pertemuan ini merupakan bagian dari langkah mencari data-data guna mengungkap dugaan penghilangan hak konstitusional warga negara yang disebabkan oleh buruknya penyusunan DPT.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Abdul Hafiz Anzhary menyerahkan sejumlah data ke Panitia Angket. Data yang diserahkan itu antara lain softcopy daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang berasal dari Depdagri, Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPT pileg. Abdul Hafiz menjelaskan, diserahkannya data-data itu agar Panitia Angket bisa melihat perbedaan data ketika masih dalam bentuk DP4 hingga menjadi DPT.

"Dari data-data itu bisa diketahui bahwa memang telah dilakukan pemutakhiran data oleh KPU. Kami ini sudah bekerja sesuai Undang-undang kok," kata Abdul Hafiz usai pertemuan tertutup dengan Panitia Angket. Meski demikian, dia mengaku ada sejumlah daerah yang lamban dalam melakukan pemutakhiran data. Hanya saja, akhirnya semua tetap beres semua target waktu.

Ditanya mengenai suasana pertemuan KPU dengan Panitia Angket, Abdul Hafiz menceritakan, pertemuan berlangsung secara 'damai'. Yang terjadi bukan semacam pengadilan buat orang-orang KPU, tapi sifatnya lebih dialogis dua arah. Dia malah menyebutkan, rapat kerja KPU dengan Komisi II DPR sifatnya lebih keras dibanding pertemuan dengan Panitia Angket. "Bisa dikatakan, ini semacam bimbingan bagi KPU agar kelemahan-kelemahan penyelenggaraan pemilu bisa diperbaiki di masa mendatang. Tidak dicecar pertanyaan seperti ketika KPU rapat kerja dengan DPR," ceritaya.

JAKARTA -- Panitia Angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif yang dibentuk DPR telah bertemu dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News