Panitia Reuni Akbar 212 Singgung Kasus Sukmawati dan Ahok

Panitia Reuni Akbar 212 Singgung Kasus Sukmawati dan Ahok
Slamet Maarif. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Acara Reuni Akbar 212 di Monas pada 2 Desember 2019 tidak menutup kemungkinan mengeluarkan sikap tentang ucapan kontroversial putri Proklamator RI Soekarno yakni Sukmawati Soekarnoputri.

Terlebih, pihak kepolisian tidak kunjung memproses hukum ucapan Sukmawati yang diduga menistakan agama.

Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Panitia Reuni Akbar 212 Slamet Maarif setelah menggelar keterangan resmi terkait Reuni Akbar 212, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

"Kalau proses hukumnya tidak berjalan, tidak diproses, ya, tidak menutup kemungkinan di acara Reuni Akbar 212, kami akan menyatakan sikap bersama terhadap kasus Sukmawati," kata Slamet.

Slamet mengingatkan beberapa pihak agar tidak menanggapi negatif andai Reuni Akbar 212 menyoroti ucapan Sukmawati. Menurut dia, reaksi tercipta setelah munculnya penyebab.

"Jadi, jangan salahkan umat kalau kemudian kami Ahok-kan Sukmawati kalau proses hukum tidak berjalan," terang dia.

Meski begitu, kata Slamet, pernyataan sikap terkait ucapan Sukmawati bisa saja tidak keluar di Reuni Akbar 212. Syaratnya, kepolisian mengusut tuntas ucapan Sukmawati.

"Sebelum itu terjadi, agar bangsa dan negara kondusif, kami sangat berharap pihak kepolisian dengan pimpinan yang baru profesional dan segera memproses Sukmawati," ungkap dia.

Tidak menutup kemungkinan acara Reuni Akbar 212 akan mengeluarkan sikap terkait kasus Sukmawati Soekarnoputri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News