Panitia Tak Cantumkan Harga Acuan
Kasus Dugaan Korupsi di DPRD DKI
Senin, 12 Oktober 2009 – 19:21 WIB

Panitia Tak Cantumkan Harga Acuan
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka perkara pidana korupsi tersebut yakni H Aries R dan Abdul Haris Mugni terhadap dugaan tindak pidana korupsi di DPRD DKI Jakarta senilai Rp 27,5 miliar.
Baca Juga:
Dugaan korupsi muncul setelah diketahui ada anggaran suatu proyek, namun proyek itu tidak diplot dan diajukan oleh panitia anggaran Pemda DKI Jakarta. Lalu sekretariat dewan DPRD DKI Jakarta menyusun kepanitiaan dimana AHR ditunjuk sebagai ketua sekaligus PPK. Namun, proyek itu tidak kunjung dimulai, sementara uang Rp 27,5 miliar itu sudah dikucurkan. (viv/JPNN)
JAKARTA – Pemeriksaan dugaan korupsi di DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2008 berlanjut. Tim penyidik pada bagian Tindak Pidana Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan