Pansel Bukan Level Tarung DPR

Pansel Bukan Level Tarung DPR
Pansel Bukan Level Tarung DPR
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin menyebutkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), bukan lawan tarung seimbang DPR RI. Tapi, lawan seimbang DPR adalah presiden yang harusnya bertanggungjawab karena kesalahan fatal Pansel terkait formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) capim KPK.

“Pansel bekerja atas nama presiden. Segala prestasi dan kekurangan menjadi tanggungjawab presiden,”  kata Irman Putra Sidin, Kamis (24/11), dalam dialektika ‘Keteledoran Pansel Bikin Rumit Pemilihan Pimpinan KPK’, di Jakarta.

Dijelaskan Irman, di Indonesia ini ada empat lembaga pemegang kekuasaan. Yakni, Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif, DPR pemegang kekuasaan legislatif, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pemegang kekuasaan yudikatif.

Nah, jelas dia, berdasarkan aturan perundangan dibentuknya Pansel merupakan perpanjangan tangan presiden melakukan proses seleksi Capim KPK. Karena, lanjuta dia, kalau presiden langsung memilih akan menimbulkan persepsi di masyarakat hanya orang-orang dekat presiden yang dipilih.

JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin menyebutkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News