Pansus Pemindahan Ibu Kota tidak Bahas RUU dan Perppu
Kamis, 19 September 2019 – 17:27 WIB

Ketua Komisi II Zainuddin Amali. Foto: Dok. JPNN.com
Amali menjelaskan, pihaknya juga akan mengundang dua pimpinan daerah yakni Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.
"Karena di surat presiden sudah menyatakan kami sudah memilih Kalimantan Timur dan pimpinan daerah atau gubernur yang akan ditinggalkan dalam hal ini adalah DKI Jakarta," pungkasnya. (boy/jpnn)
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah menyampaikan surat kepada pimpinan DPR soal hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan