Pantau MinyaKita, Kemendag: Pasokan Aman dan Tercukupi
Sabtu, 18 Februari 2023 – 09:55 WIB
Untuk itu, Veri meminta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan (MinyaKita), harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.(mcr28/jpnn)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemantauan pendistribusian produk minyak goreng merek MinyaKita di Pasar Gayamsari Semarang, Jawa Tengah.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Sesuai Arahan Presiden, Wamendag Jerry: Kami Bergerak Cepat, Permendag 8/2024 Permudah Perdagangan
- Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan Akhirnya Dilepas, Begini Penjelasan Kemendag
- Perdagangan Indonesia-Selandia Baru, Kemendag Bidik Kerja Sama Impor Sapi
- Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan
- LMPR Desak Mendag Tindak Tegas Peredaran Oli Palsu di Jabodetabek
- Bea Cukai Dampingi Mendag Zulkifli Hasan Ekspose Temuan Kapal Tanker Tanpa Izin Impor