Para Kepsek Jangan Senang Dahulu, Ini Ada Warning Menkeu Soal Dana BOS & BOP

Para Kepsek Jangan Senang Dahulu, Ini Ada Warning Menkeu Soal Dana BOS & BOP
Menkeu Sri Mulyani memberikan warning kepada para kepala sekolah terkait dana BOS dan BOP. Foto tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai penting program Merdeka Belajar ke-16. Salah satu semangatnya adalah perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan serta pemberian otonomi yang lebih besar bagi satuan pendidikan untuk mereformasi anggaran di sekolah.

Manajemen pendidikan dan perbaikan kurikulum, kata dia, menjadi sangat penting, dan program ini sangat didukung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

“Penggunaan dana APBN yang langsung ditransfer ke sekolah ini harus tetap menjaga akuntabilitas,” tegas Menkeu saat peluncuran Merdeka Belajar episode 16: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan, Selasa (15/2).

Lebih lanjut, Kemenkeu bersama dengan Kemendikbudristek dan Kemendagri berkolaborasi dalam melakukan reformasi anggaran dan integrasi sistem informasi pengelolaan dana BOS untuk mengedepankan akuntabilitas anggaran serta untuk melihat efektivitas anggaran APBN.

“Anggaran yang diberikan langsung kepada sekolah seharusnya dinikmati (secara maksimal) oleh pendidik maupun peserta didik. Ini juga penting untuk menunjukkan kehadiran negara dalam upaya menyederhanakan birokrasi,” tuturnya.

Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus menciptakan momentum perbaikan di dalam pendidikan di Indonesia.

Terutama melalui program merdeka belajar yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki dan menjawab tantangan di dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Menyambut kolaborasi yang makin erat dalam akselerasi dan peningkatan dana pendidikan, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyediakan payung regulasi terkait pengelolaan BOP dan penggunaan ARKAS atau aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah.

Menkeu Sri Mulyani memberikan warning kepada para kepala sekolah (kepsek) terkait dana BOS dan BOP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News