Para Sesepuh Ikut Tax Amnesty, Uang Tebusan Tembus Rp 69,8 T

jpnn.com - JAKARTA - Para pengusaha nasional menunaikan janjinya mengikuti amnesti pajak.
Jumlah uang tebusan dan tunggakan yang terkait dengan amnesti pajak pun melesat menjadi Rp 73,2 triliun.
Perinciannya, uang tebusan Rp 69,8 triliun, pembayaran tunggakan dalam rangka amnesti pajak (Rp 3,06 triliun) dan pembayaran setoran penghentian pemeriksaan bukti permulaan (Rp 322 miliar).
Pada Senin (26/9) lalu, uang tebusan dan tunggakan baru mencapai Rp 56,1 triliun. Artinya, dalam sehari telah terjadi pertambahan Rp 17,1 triliun.
Jumlah uang tebusan itu memang masih jauh dari target Rp 165 triliun.
Namun, jika dibandingkan dengan konsensus para ekonom tentang target realistis amnesti pajak sekitar Rp 65 triliun, jumlah tebusan saat ini sudah cukup besar. Program amnesti pajak masih berlangsung hingga pengujung Maret tahun depan.
Kemarin (27/9) para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) beramai-ramai mengikuti amnesti pajak di kantor Ditjen Pajak, Kemenkeu, Jakarta.
Kedatangan puluhan pengurus tersebut disambut langsung oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
JAKARTA - Para pengusaha nasional menunaikan janjinya mengikuti amnesti pajak. Jumlah uang tebusan dan tunggakan yang terkait dengan amnesti pajak
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton