Para Sesepuh Ikut Tax Amnesty, Uang Tebusan Tembus Rp 69,8 T
jpnn.com - JAKARTA - Para pengusaha nasional menunaikan janjinya mengikuti amnesti pajak.
Jumlah uang tebusan dan tunggakan yang terkait dengan amnesti pajak pun melesat menjadi Rp 73,2 triliun.
Perinciannya, uang tebusan Rp 69,8 triliun, pembayaran tunggakan dalam rangka amnesti pajak (Rp 3,06 triliun) dan pembayaran setoran penghentian pemeriksaan bukti permulaan (Rp 322 miliar).
Pada Senin (26/9) lalu, uang tebusan dan tunggakan baru mencapai Rp 56,1 triliun. Artinya, dalam sehari telah terjadi pertambahan Rp 17,1 triliun.
Jumlah uang tebusan itu memang masih jauh dari target Rp 165 triliun.
Namun, jika dibandingkan dengan konsensus para ekonom tentang target realistis amnesti pajak sekitar Rp 65 triliun, jumlah tebusan saat ini sudah cukup besar. Program amnesti pajak masih berlangsung hingga pengujung Maret tahun depan.
Kemarin (27/9) para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) beramai-ramai mengikuti amnesti pajak di kantor Ditjen Pajak, Kemenkeu, Jakarta.
Kedatangan puluhan pengurus tersebut disambut langsung oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
JAKARTA - Para pengusaha nasional menunaikan janjinya mengikuti amnesti pajak. Jumlah uang tebusan dan tunggakan yang terkait dengan amnesti pajak
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia