Parah! 300 Mahasiswa Palsukan Nilai

Parah! 300 Mahasiswa Palsukan Nilai
SNMPTN

Sutarman mengakui, apa yang dilakukan 300 mahasiswa tersebut bukan pelanggaran akademik lagi, melainkan sudah pelanggaran hukum.

Jadi, sanksi berat kepada seratus mahasiswa yang dianggap melakukan pelanggaran paling besar adalah dikeluarkan.

"Sudah ada beberapa yang diwisuda. Beberapa mahasiswa lagi saat ini menyelesaikan studi" katanya.

Kasus semacam itu, lanjut Sutarman, pernah terjadi di Fakultas Ekonomi, Untad. Empat mahasiswa ditemukan melakukan pemalsuan nilai.

Modus mereka adalah pendekatan melalui bidang teknis bagian komputer yang dipercaya memasukkan nilai. Kasus tersebut terungkap ketika tatap muka antara dosen dan mahasiswa di kelas.

"Dosennya menyadari bahwa mahasiswa itu belum lulus mata kuliahnya. Setelah dicek, ternyata benar ada dugaan. Pemalsuan oleh mahasiswa tersebut akhirnya terbukti," ungkapnya. (jcc/c5/ami/jpnn)

 


Sekitar 300 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Tadulako, terbukti melakukan pemalsuan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News