Parlemen Dikepung Massa, Pimpinan Baleg DPR Sebut Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada

jpnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berjanji tidak akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pilkada yang sebelumnya sudah disetujui di tingkat Badan Legislatif (Baleg).
Hal demikian terungkap setelah Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek menemui massa penolak RUU Pilkada yang sudah mengepung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Ketua dan anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto dan Habiburokhman juga menjadi tokoh yang menemui massa.
Awiek, Wihadi, dan Habiburokhman bahkan menaiki sebuah mobil komando dari massa aksi dan berbicara beberapa hal menggunakan pengeras suara.
Kedua legislator itu setelah berbicara di depan ribuan penolak RUU Pilkada, kembali memasuki area Kompleks Parlemen.
Awiek kemudian memberikan keterangan kepada awak media di area dalam Kompleks Parlemen setelah menemui massa.
Legislator Fraksi PPP itu menjanjikan tak ada mengesahkan aturan RUU Pilkada melalui Rapat Paripurna, Kamis ini saat berbicara ke massa aksi.
"Hari ini tidak ada Rapat Paripurna yang mengesahkan pilkada," ujar Awiek, Kamis.
Pimpinan Badan Legislasi atau Baleg DPR menyebut tidak ada pengesahan RUU Pilkada hari ini, setelah gedung parlemen dikepung massa dari rakyat dan mahasiswa.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu