Partai Besar Tolak Ubah Syarat Capres

Demokrat-Golkar-PDIP Pertahankan UU Pilpres Lama

Partai Besar Tolak Ubah Syarat Capres
Partai Besar Tolak Ubah Syarat Capres
Dia mencontohkan, syarat berusia sekurang-kurangnya 35 tahun. Begitu juga syarat berpendidikan paling rendah tamat SMA, madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.

Menurut Tjahjo, semua syarat itu masih relevan untuk dipertahankan. "Syarat-syarat yang lain tidak perlu UU mengaturnya secara detail. Biar saja rakyat yang memiliki kedaulatan untuk menentukan siapa pemimpinnya melalui pilpres langsung," ungkapnya. Draf revisi RUU pilpres saat ini disiapkan Badan Legislasi (Baleg) DPR. (pri/bay/c7/agm)

JAKARTA - Tiga fraksi terbesar di Senayan bersuara bulat untuk tidak mengubah pasal mengenai syarat capres dalam proses revisi RUU pemilihan presiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News