Parti Liyani

Oleh Dahlan Iskan

Parti Liyani
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebenarnya, Mbak Parti sudah pulang ke Indonesia ketika laporan polisi itu dibuat. Itu berarti tanggal 30 Oktober 2016.

Hari itu Pak Liew sendiri baru pulang dari luar negeri. Namun  ketika masih di luar negeri itu, Pak Liew meminta anak laki-lakinya, Karl, untuk memecat Mbak Parti.

Tidak terungkap apakah saat itu Pak Liew menerima laporan anaknya yang lagi ada persoalan tentang Mbak Parti.

"Apa salahku?" tanya mbak Parti.

"Kami sudah tidak mau pakai kamu lagi," jawab Karl.

Bukan pemecatan itu yang membuat Mbak Parti sewot, tetapi kalimat Karl berikutnya. Yakni bahwa Mbak Parti hanya diberi waktu 2 jam untuk berkemas. Harus langsung pulang ke Indonesia.

Sambil sewot, Mbak Parti ngomel sendiri: saya akan laporkan ini ke kementerian tenaga kerja. Karl mendengar omelan Mbak Parti itu.

Namun Karl juga tahu Mbak Parti tidak sempat lapor ke kementerian. Tidak ada waktu.

Hukum di Singapura bisa memenangkan seorang pembantu di depan seorang kaya yang terkemuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News