Pasal 'Karet' UU Pemilu Lahirkan Pemimpin tak Mutu

Pasal 'Karet' UU Pemilu Lahirkan Pemimpin tak Mutu
Pasal 'Karet' UU Pemilu Lahirkan Pemimpin tak Mutu
Dia contohkan, pengusaha dan artis yang merasa terkenal dan banyak penggemar ramai-ramai mencalonkan diri. Bahkan adalagi orang yang sama sekali tidak terkenal, tidak punya kapabilitas tapi banyak duit malah lolos dalam Pemilu.

Dikatakannya Pemilu selama era reformasi hanya menguntungkan orang-orang yang punya partai politik, uang dan popularitas. Padahal, popularitas dengan kepabilitas merupakan dua hal yang berbeda.

"Kapabilitas calon pemimpin bukan karena soal dikenal, tapi merupakan kemampuan melakukan tugas-tugasnya," ungkap Arbi Sanit. (fas/jpnn)

JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit mengatakan pasal-pasal "karet" yang terdapat dalam undang-undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News