Pasang Nomor WhatsApp di Facebook untuk Tawarkan PSK

Pasang Nomor WhatsApp di Facebook untuk Tawarkan PSK
Taufan Al Meizar (berbaju oranye) yang menjadi tersangka kasus prostitusi saat diinterogasi Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata. Foto: Khudori Aliandu/Radar Mojokerto

Nah, dari nomor telepon itu pelanggan memesan PSK ke Meizar. Tawar- menawar dan pemesanan juga dilakukan melalui pesan WhatsApp.

Meizar juga mengirimkan foto-foto PSK ke calon pengguna jasanya. “Tarifnya relatif berbeda. Mulai Rp 700 ribu sampai Rp 1,5 juta. Untuk perempuan yang dipesan sudah disiapkan di kamar hotel,”?? ?? imbuhnya.

Untuk itu, penyidik masih terus memeriksa tersangka. Sebab, polisi menduga ada PSK lainnya yang menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan Meizar.

Selain itu, polisi juga menduga tentang kemungkinan ada pihak lain di atas Meizar. “Artinya, pelaku ini hanya modal awal kami. Nanti kami dalami lewat handphone dan medsos. Kemungkinan besar masih ada pelaku berperan di atasnya lagi,”?? paparnya.

Kini, Meizar dijerat dengan Pasal 30 dan 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 296 dan 506 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara.

Sementara Meizar mengaku sejauh ini masih memiliki satu anak buah. “??â??Satu lagi baru gabung, tapi belum saya perkenalkan,” ujarnya.

Dia mengaku menjalani bisnis haram itu sejak akhir Agustus lalu. Alasannya lantaran butuh uang untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

“??Baru dua kali ini. Satu kali mengantar, tapi belum dapat. Yang sebelumnya, saya hanya dapat Rp 50 ribu,”?? paparnya.

Meizar sengaja mencantumkan nomor WhatsApp di akunnya di Facebook. Itu untuk memudahkan calon pelanggan yang hendak memesan PSK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News