Pasar Malam di Benteng Kuto Besak Tak Berizin, Pemkot Palembang Kecewa
jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengungkapkan rasa kekecawaannya terhadap pengelola pasar malam di Benteng Kuto Besak.
Masalahnya, pasar malam di Benteng Kuto Besak (BKB) tersebut tidak ada izin dari pihak Pemkot Palembang.
"Pasar malam di BKB tidak mempunyai izin dari pihak pemkot," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Palembang Sulaiman Amin saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (5/12).
Terlebih, kata Sulaiman, pasar malam tersebut menutupi cagar budaya.
"Kalaupun ada yang mengajukan izin untuk membuka pasar malam, kami dari pemkot keberatan, karena menutupi cagar budaya," tuturnya,
Dengan adanya pasar malam di BKB, dia khawatir akan menambah tindak kejahatan.
"Siapa yang akan menjamin keamanan di sana (BKB)?" ujar Sulaiman.
Menurut Sulaiman, muruah Benteng Kuto Besak sangatla tinggi sehingga kawasan itu tidak boleh dijadikan lokasi pasar malam.
Pemkot Palembang kecewa terhadap pengelola Pasar Malam di Benteng Kuto Besak (BKB) yang beroperasi tanpa izin dan menutupi cagar budaya.
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pemkot Palembang Bagikan 300 Paket Sembako untuk Warga SU II
- Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Pemkot Palembang Berkurang
- Pemkot Palembang Optimistis Wisata Tower Jembatan Ampera Bisa Mendunia
- Jika Tembus 10 Juta Penonton, Agak Laen Akan Buat Pasar Malam